NATUNA (HAKA) – Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar, tidak ingin penerimaan CASN dan PPPK yang akan dibuka oleh Pemkab Natuna, cuma jadi batu loncatan sebagian pegawai.
Buktinya, banyak pelamar yang mengajukan formasi di pulau-pulau. Tapi begitu sudah lulus jadi pegawai, mereka minta pindah ke Pulau Bunguran Besar.
“Alasan mereka selalu tidak betah, padahal mereka melamar pada formasi di pulau-pulau,” ucapnya saat rapat di Ruang Banggar, Rabu (30/6/2021).
Menurut politisi Partai Nasdem ini, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terus, mengingat formasi yang ditetapkan saat pengumuman sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik. Menurutnya, BKPSDM harus mengingatkan Bupati supaya lebih teliti lagi dalam memberikan rekomendasi permohonan pindah tugas bagi ASN.
“Jangan hanya karena kepentingan politik, kita mengorbankan kepentingan di daerah,” terangnya.
Adapun kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna berjumlah 562 formasi, terdiri dari CASN formasi tenaga guru nihil, sementara untuk PPPK sebanyak 306, CASN formasi tenaga kesehatan sebanyak 153, sementara untuk PPPK sebanyak 29, dan CASN formasi tenaga teknis sebanyak 74, sementara untuk PPPK nihil. (dan)