LINGGA (HAKA) – Seiring pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Lingga, membawa dampak positif bagi para politisi di Lingga. Pasalnya, penambahan jumlah penduduk ikut membuat kursi di lembaga legislatif bertambah.
Jumlah kursi DPRD Lingga akan bertambah lima kursi menjadi 25 kursi, dari 20 kursi yang ada saat ini. Hal ini berdasarkan jumlah penduduk Lingga, telah mencapai 102.582 jiwa. Hal disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lingga, Agussyuriawan.
Jika jumlah penduduk Lingga berjumlah di atas 100 ribu jiwa maka jumlah anggota DPRD Lingga yang duduk bertambah menjadi 25 orang.
“Hal ini Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012. Pada saat pleno penetapan jumlah penduduk nanti baru bisa dipastikan apakah ada penambahan kursi,” tegasnya. (ana)