TANJUNGPINANG (HAKA) – Warga Jalan Ir Sutami Gang Hutan Lindung 1 RT 02/V, Kota Tanjungpinang mengharapkan Pemko Tanjungpinang dapat menyediakan lampu jalan di kawasan itu.
Sebab, ketika malam kawasan itu terbilang cukup gelap, sehingga rawan dimanfaatkan untuk kegiatan yang negatif.
Bahkan, menurut salah seorang warga, Marliantiningsih, akibat kondisi di lokasi itu gelap-gulita, ia pernah beberapa kali memergoki orang yang tidak dikenal tengah berbuat hal yang tidak senonoh.
“Waktu itu kejadiannya sudah lumayan malam, laki-laki dan perempuan sedang berpelukan,” ucapnya, kepada hariankepri.com, Jumat (28/7/2023).
Sementara itu, Raja Norma warga lainnya berharap kepada Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bisa menugaskan OPD terkait, untuk memasang lampu jalan di gang tersebut.
Karena, kata dia lampu jalan itu sangat ia butuhkan ketika hendak menunaikan ibadah salat baik ketika malam maupun subuh.
“Biar senang kita jalan ke surau. Maklumlah umur sudah tua jadi mata ini agak kurang nampak,” tuturnya.
Dian warga lainnya, menyampaikan, beberapa waktu lalu dirinya pernah mengusulkan pemasangan lampu di gang itu ke Dinas (Perkim) Kota Tanjungpinang. Namun, hingga saat ini usulannya itu belum ada ditindaklanjuti oleh dinas tersebut.
“Waktu itu kepala dinas-nya Pak Amrialis, saya sampaikan langsung ke beliau. Katanya akan dicek dulu, tapi sampai hari ini tak pernah datang orang dinas itu,” ungkapnya.
Ketua RT 02 Raja Ewa ketika dimintai komentarnya pun menuturkan hal yang sama. Ewa mengharapkan kepada Pemko Tanjungpinang agar dapat mengakomodir keinginan warganya terkait lampu jalan di gang tersebut.
“Memang gelap betul itu kalau malam. Jadi memang agak rawan. Kalau bisa, dipasanglah lampu di gang itu,” harapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perkim Tanjungpinang, Benyamin Hutagaol ketika dikonfirmasi, menyampaikan, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu anggaran untuk penyediaan lampu jalan di kawasan tersebut.
“Kami cek dulu, apakah masuk di tahun 2023 ini atau di tahun 2024 mendatang,” ujarnya singkat.(kar)