TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah masyarakat, yang tinggal di kawasan pesisir Kampung Bugis, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Ucapan itu disampaikan warga, karena di masa kepemimpinan Rahma, puluhan hingga ratusan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir Kampung Bugis, telah memiliki legalitas sertifikat hak milik lahan.
“Kami sudah puluhan tahun tinggal di pesisir ini, namun baru tahun 2023 lalu bisa mendapatkan sertifikat tanah dari BPN,” kata Icah kepada hariankepri.com, Jumat (16/8/2024).
Sepengetahuannya, sertifikat ini bisa terbit, berkat kebijakan dan dorongan dari Rahma, saat dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang.
“Itu perjuangan zaman Ibu Rahma. Kami tentu mengucapkan terima kasih, karena dengan terbitnya surat itu, kami bisa pergunakan sebagai jaminan modal untuk buka usaha,” tuturnya.
Ia pun mengaku senang dengan semua kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Rahma, yang menurutnya banyak memberi manfaat kepada masyarakat.
“Kebijakan beliau sangat berdampak positif bagi kami rakyat kecil,” ucapnya.
Hal senada disampaikan, Zumri. Ia menyebut, selama ini dirinya hanya memegang surat kepemilikan lahan, yang ditandatangani oleh RT/RW setempat.
“Tapi, atas program dan kebijakan Ibu Rahma, sekarang ini kami sudah punya legalitas dari BPN yang dasar hukumnya sangat kuat,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 silam, ketika Rahma masih menjabat sebagai orang nomor satu di Pemko Tanjungpinang, ia gencar melakukan rapat bersama BPN Tanjungpinang membahas legalitas lahan warga yang tinggal di pesisir, maupun eks hutan yang ada di Senggarang maupun Kampung Bugis.
Kala itu, Rahma menyebut, jika masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah, maka mempunyai nilai ekonomis yang sangat bermanfaat.
“Jika warga mempunyai legalitas, maka mereka punya peluang mendapatkan modal usaha atau yang lainnya,” katanya pada tahun 2022 silam.
Saat itu, ia berharap kepada BPN Tanjungpinang dapat memfasilitasi penduduk di wilayah pesisir, agar diprioritaskan mendapatkan legalitas.
“Saya juga mengucapkan terima kasih karena BPN sudah banyak mengeluarkan sertifikat,” tukasnya.(zul)