Site icon Harian Kepri

Warga Kampung Bulang Deklarasi Setop Buang Air Besar Sembarangan

Wako Rahma saat menghadiri deklarasi stop BABS-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, melakukan deklarasi setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Kali ini, deklarasi dilakukan oleh Kelurahan Kampung Bulang, yang dibacakan oleh Lurah Nugraha Fitrah dan masyarakat, yang disaksikan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Adapun isi deklarasi yang dibacakan, menyatakan, bahwa masyarakat Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur sudah tidak buang air besar sembarangan.

Lalu, masyarakat Kampung Bulang akan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga terwujud 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi seluruh masyarakat Kampung Bulang, yang sudah komitmen untuk tidak lagi membuang air besar sembarangan.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan demi tercapainya perilaku hidup bersih dan sehat. Karena kalau hal tersebut tidak segera diatasi, akan menjadi persolan lingkungan, terutama laut.

“Sudah pasti juga berdampak ke kesehatan. Semoga komitmen ini bisa dipertahankan,” pintanya.

Ia juga berharap, agar seluruh kelurahan-kelurahan yang ada di Tanjungpinang bisa melakukan deklarasi yang serupa, terutama di pesisir.

“Sampai saat ini baru 5 kelurahan yang deklarasi. Semoga ke depan bisa terus berlanjut,” tukasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri menyampaikan, selain deklarasi, Pemko Tanjungpinang juga akan membangun STBM atau jamban di keluarga yang kurang mampu.

“Sudah beberapa kelurahan yang dibangun, kita juga sudah minta bantu PUPR, kita usahakan terus untuk ke wilayah lainnya,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version