TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan melakukan penertiban dua lokalisasi yang berada di wilayah Bintan. Yakni dilokalisasi Batu 24 dan lokalisasi Bukit Senyum alias BS yang berada di Bintan Utara.
Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Bintan, Insan Amin menyampaikan, sampai saat ini belum ada permintaan dari pihak Dinsos, untuk melakukan penertiban di dua lokalisasi itu atau tidak.
“Sampai sekarang belum ada request dari pihak Dinsos untuk penertiban di lokalisasi itu,” ucapnya.
Ia menegaskan, Satpol PP hanya bersifat pendampingan. Pihaknya menunggu arahan dari Dinsos terlebih dahulu, kalau sekiranya Satpol PP diperlukan maka akan diperbantukan.
“Dan kalau diminta untuk dijaga maka kita siap untuk turun dan menjaga,” ungkapnya.
Bupati Bintan Apri Sujadi, mengaku dirinya sudah mendapatkan informasi, adanya keluhan atas rencana penutupan kawasan lokalisasi oleh masyarakat yang berada di sekitar lokalisasi tersebut.
Apri mengatakan, bahwa pada dasarnya, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan tahapan sosialisasi, seperti yang dianjurkan oleh Kementerian Sosial.
“Ini merupakan upaya persuasif, sekaligus menghimpun data dan memperhatikan aspek-aspek yang ada. Kami tidak hanya menutup, namun juga memberikan yang terbaik bagi warga sekitar,” tukasnya. (zul/humas pemkab bintan)