Site icon Harian Kepri

Warga Pinang yang Mau Melapor ke Polisi, Sekarang Ada Aplikasi Penyengat

Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi (KBP) Heribertus Ompusunggu memukul gong sebagai tanda peluncuran aplikasi Penyengat Polresta Tanjungpinang Presisi, di Mall TCC Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang meluncurkan aplikasi Penyengat Polresta Tanjungpinang Presisi, di Mall TCC, Senin (20/11/2023) sore.

Peluncuran aplikasi Penyengat itu, ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolresta Tanjungpinang, Komisaris Besar Polisi (KBP) Heribertus Ompusunggu.

Ia mengatakan, launching aplikasi Penyengat Polresta Tanjungpinang Presisi ini, dilatarbelakangi oleh program Kapolri yakni, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).

“Sebelum aplikasi ini dibuat, tiga bulan terakhir banyak permasalahan warga yang kurang terlayani dengan baik. Maka, kami buat ini untuk melayani laporan warga selama 24 jam,” tuturnya.

Salah satu tujuan layanan aplikasi Penyengat Polresta Tanjungpinang Persisi itu adalah, agar masyarakat semakin aman dan kondusif ke depannya.

Ia mengatakan, aplikasi itu dapat melayani laporan atau aduan warga, tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tindak pidana maupun memberikan informasi mengenai Kepolisian.

Nah selain itu, Heribertus juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Tanjungpinang untuk melakukan pencegahan serta memotong mata rantai berita-berita bohong. Apalagi saat ini telah masuk tahap pemilu 2024.

“Termasuk dapat juga melaporkan langsung berita bohong yang beredar di masyarakat. Supaya kami dapat menelusuri kebenaran informasi tersebut,” tegasnya.

Heribertus menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan 1×24 jam kepada masyarakat, melalui aplikasi tersebut.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kecamatan, Kelurahan hingga Forum RT/RW Kota Tanjungpinang dapat berpartisipasi aktif dengan aplikasi itu dengan mendownload di play store.

“Aplikasi ini sangat membantu tugas para camat, lurah, RW maupun RT untuk menjaga kondusifitas warganya masing-masing,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version