Site icon Harian Kepri

Warga Tambelan Resah, Ada Nelayan dari Luar Tangkap Ikan Pakai Pukat dan Bom

Sejumlah kapal nelayan Tambelan sedang sandar di beberapa titik pelantar, perairan Tambelan-f/istimewa-warga

BINTAN (HAKA) – Warga Tambelan mengaku sangat resah dengan aksi nelayan asal dari luar yang melakukan penangkapan ikan menggunakan pukat serta bom, di perairan Tambelan, beberapa waktu lalu.

Seorang nelayan Desa Kukup, Dulhadi mengaku resah atas maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan pukat disertai pemboman ikan, yang diduga dilakukan oleh nelayan dari luar Tambelan.

“Kami tidak melarang mereka mencari ikan di Tambelan, tapi alat tangkap yang digunakan mereka telah merusak alam bawah laut,” ucapnya, Kamis (25/7/2024).

Selain merusak biota laut, sambung Dulhadi, tentu berdampak pada mata pencaharian masyarakat Tambelan dan nelayan lainnya.

“Maraknya pukat dan bom ikan itu bukan hanya kali ini saja, tapi sudah sering terjadi hampir setiap tahunnya,” tuturnya.

Harusnya, aturan penangkapan ikan menggunakan pukat harus di atas 30 mil dari pesisir pulau-pulau yang ada di Tambelan.

“Kami warga Tambelan bergantung pada hasil laut, dengan penangkapan ikan secara tradisional. Laut kami sudah tidak aman sekarang,” pungkasnya.

Menanggapi permasalahan itu, Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Ia menyarankan kepada masyarakat Bintan khususnya warga Tambelan agar melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), ketika melihat aktivitas penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan di negara ini.

“Bisa langsung lapor ke kantor Polisi terdekat di Tambelan, atau ke Pos TNI AL, Koramil juga ke pemerintah kecamatan. Bila perlu kita akan lakukan patroli gabungan nanti,” ucapnya dengan singkat. (rul)

Exit mobile version