Beranda Headline

Warga Terganggu Akibat Limbah Bengkel, Pemko Tanjungpinang Slow Respon

0
Bengkel Propeller yang dikeluhkan warga limbah bengkelnya di Batu 5-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah warga yang tinggal di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan Makam Pahlawan Batu 5, mengeluhkan limbah bengkel propeller, yang menghasilkan debu serbuk tembaga.

Salah satunya hingga ke rumah Sutija alias Asia, yang jaraknya hanya 3 pintu rumah toko (ruko) dari bengkel peropeller tersebut.

Menurut Asia, dirinya sangat tidak nyaman dengan adanya pencemaran debu dari bengkel propeller tersebut.

Bahkan hal ini membuatnya pindah dari Ruko yang ditempatinya. Asia pun bahkan sampai menutup salah satu usaha yang pernah dibukanya sejak beberapa waktu lalu.

“Bunyinya sangat menganggu dan debu tersebut juga menempel ke seluruh perabotan rumah, seperti ac, kulkas, mobil dan itu terjadi setiap hari,” ujarnya, kemarin.

Dengan adanya kejadian ini, Asia juga sudah pernah melaporkannya ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang sejak 2018 lalu, namun tak membuahkan hasil.

“Saya juga sudah lapor ke beberapa dinas, kelurahan, camat setempat dan tetap juga tidak ada hasilnya,” ujarnya.

Terpisah, salah satu karyawan di Bengkel Propeller tersebut, Kasmin membantah, bahwa serbuk tembaga itu tidak terbang kemana-mana.

“Serbuknya hanya di dalam bengkel saja. Lagian, serbuknya ini kami kumpul untuk dijual lagi,” singkatnya.

Salah satu anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang yang enggan namanya disebutkan mengatakan, bahwa peristiwa tersebut sebenarnya, sudah melanggar Perda nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum.

“Kalau menganggu kenyaman dan ketentraman warga sekitar, seharusnya dinas terkait bertindak tegas berdasarakan aturan yang berlaku, dan propeller itu direlokasi,” pungkasnya.(zul)

Baca juga:  Colderia: Kejari Bintan Langgar Aturan Soal BUMD, Harusnya Perdata Dipaksakan Pidana
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini