BINTAN (HAKA) – Terjadi kecelakaan antara pengendara motor bernama Muhammad Darwis (59) dan mobil Toyota Rush warna silver BP 1607, di simpang tiga Kelurahan Kawal arah Kijang Kota, Sabtu (3/8/2024) sekitar 09.30 WIB.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolsek Gunung Kijang Iptu Zul Ilham. “Untuk kornologi kejadiannya di lapangan, kami belum dapat secara jelas,” ucapnya dengan singkat.
Nurhadi selaku saksi mata yang mengantar korban Darwis ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), mengatakan, bahwa korban telah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit setelah berusaha diselamatkan dalam kondisi kritis.
“Saya yang antar korban menggunakan mobil si penabrak. Seteleh itu, saya pulang lagi ke Kawal karena ada tugas lagi dari Puskesmas Kawal. Tak lama saya ditelpon dari rumah sakit, bahwa korban telah meninggal,” jelasnya.
Ia menerangkan, sang sopir adalah pekerja PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Gunung Kijang. Dia pekerja berkewarganegaraan Tiongkok.
“Dia tak bisa bahasa Indonesia saat saya komunikasi sama dia untuk bawa korban ke RSUP. Jadi pake google translate saja,” tuturnya.
Saat Nurhadi bersama orang Tiongkok membawa korban ke rumah sakit, di tempat kejadian perkara (TKP) banyak warga yang menyaksikan peristiwa itu.
“Warga pun menyuruh orang Tiongkok itu untuk cepat-cepat membawa korban ke rumah sakit. Tapi, dia gak tau bahasa Indonesia dan tidak tahu alamat rumah sakit,” pungkasnya. (rul)