Site icon Harian Kepri

Waspada, Beredar Kosmetik Ilegal Hasil Temuan Loka POM Tanjungpinang

Kepala LOKA POM di Tanjungpinang, Irdiansyah, saat ditemui di kantor-f/dian-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang, Irdiansyah, menjelaskan tentang terungkapnya penjualan kosmetik tanpa izin, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut Irdiansyah, pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat, lalu tim melakukan pengecekan awal di toko yang dilaporkan, yang berlokasi di Bintan. Hasilnya, ditemukan sejumlah produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

“Saat penelusuran ke rumah pemilik, tim sempat tidak bisa masuk sekitar tiga jam,” ungkap Irdiansyah kepada wartawan di Kantor LOKA POM pada Rabu (24/4/2024).

Dari penggeledahan di rumah tersebut, diduga pemilik rumah memproduksi kosmetik tanpa izin, dan bekerja sendirian tanpa adanya karyawan. Lokasi produksi di Tanjunguban, Bintan.

“Produk-produk tersebut didistribusikan melalui reseller di Kepri. Kami masih dalam proses pengumpulan bukti lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, sambung Irdiansyah, ada juga beberapa produk yang diduga berasal dari China kemudian di-repacking dengan merek sendiri dalam ukuran lebih kecil.

“Sudah kami sita. Setelah semua persyaratan hukum terpenuhi, kami akan melanjutkan proses lebih lanjut. Total, ada sekitar 80 item yang disita, baik itu produk kosmetik, bahan baku, dan peralatan produksi,” paparnya. (sap)

Exit mobile version