TANJUNGPINANG (HAKA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, membubarkan pengunjung yang ada di taman publik, seperti di Taman Laman Boenda Tepi Laut, Kamis (27/1/2021) malam.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, hal ini dilakukan, untuk mewaspadai kasus Covid-19 varian omicron masuk ke Tanjungpinang.
Teguh mengatakan, pihaknya juga gencar melakukan kegiatan preventif dan penegakan hukum non yustisi, untuk protokol kesehatan Covid-19.
“Salah satu kegiatan preventif yang kami lakukan seperti di taman publik itu,” tuturnya.
Pada saat itu, kata Teguh, pihaknya memberikan peringatan kepada pengunjung tentang waspada omicron Covid-19, serta mengingatkan untuk menjaga jarak, dan membagikan masker.
“Namun, karena sudah diatas pukul 00:00 WIB, sekalian kami bubarkan pengunjung tersebut,” sebutnya.
Menurutnya hal ini dilakukan, karena kasus Covid-19 di Tanjungpinang kembali bertambah. Ditambah lagi beberapa hari ke depan akan memasuki perayaan Imlek.
“Kami juga sudah rapat, pengawasan yang rutin kami lakukan ini akan kami perketat, sehingga diharapkan ketika perayaan Imlek tidak ada penambahan kasus,” tukasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri menyampaikan, bahwa hingga Kamis (27/1/2022), kasus Covid-19 di Tanjungpinang sudah sebanyak 8 orang.
Kendati sudah mulai banyak kasus, namun kata Elfiani, di Tanjungpinang sampai saat ini belum ada yang terkena varian baru yakni omicron.
“Di Tanjungpinang tidak ada,” ucapnya.(zul)