Beranda Headline

Waspada, Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Hang Tuah Permai Belum Tertangkap

0
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik saat menjelaskan kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur, Selasa (29/10/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus pelecehan seksual terhadap dua bocah yang tinggal di Perumahan Griya Hang Tuah, Kecamatan Tanjungpinang Timur, kini masih didalami pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik menyampaikan, bahwa pihaknya menerima laporan kasus pelecehan tersebut 19 Oktober 2024 yang lalu.

“Kejadian itu terjadi pada 18 Oktober 2024 yang lalu sekira pukul 21.00 WIB, pelaku merupakan tetangga dari para korban,” ujarnya kepada hariankepri.com, Selasa (29/10/2024).

Sahrul menjelaskan, kedua korban tersebut masih berusia 11 dan 12 tahun, yang disekap oleh pelaku di dalam rumahnya.

“Dari laporan yang kami terima, pelaku mengunci pintu rumahnya kemudian mencium pipi dan memeluk para korban. Saat pelaku masuk ke toilet, kedua korban berhasil kabur dengan cara berusaha membuka pintu rumah pelaku,” sebutnya.

Hingga saat ini kata Sahrul, pelaku yang dilaporkan masih berusaha dicari oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
“Beberapa saksi sudah diperiksa, saat ini masih penyelidikan. Kemudian akan kita lakukan gelar perkara nanti,” pungkasnya. (dim)

Baca juga:  Belum Setahun Jadi Plt Gubernur, Isdianto Penuhi Janjinya untuk Among Mitro
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini