BINTAN (HAKA) – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Bintan diminta Apri Sujadi, Bupati Bintan, untuk terus mengawasi keberadaan tenaga kerja asing di daerah ini. Jangan terulang kembali ada puluhan TKA ilegal bekerja nyaman di resort mewah di Lagoi.
Keberadaan TKA ilegal tak hanya menutup peluang kerja bagi warga Bintan, tapi juga merugikan keuangan negara. Karenanya harus diawasi dengan sangat ketat. Permintaan Apri disampaikan usai rapat tertutup dengan Timpora, Kamis (16/3/2017) di Bintan Buyu.
Sementara itu, Suhendra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberadaan Timpora Bintan. Ke depannya, imigrasi berharap dapat terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban lalu lintas orang asing di Bintan.
Alasannya, wilayahnya luas dan banyak orang asingnya. Disebut luas karena ada tiga kecamatan di wilayah imigrasi ini, yaitu Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong.
“Adanya Timpora, kami dapat bahu membahu mengawasi setiap wilayah di Bintan ini,” sebutnya. (eci)