TANJUNGPINANG (HAKA) – Rencana pembangungan pasar modern yang terletak di Batu 8 Atas, persis disamping Jalan Salam, Tanjungpinang batal dilakukan.
Kepastian batal pembangunan pasar ini disampaikan Kementerian PUPR itu, melalui Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Padahal kata Rahma, pembangunan pasar modern tersebut sudah disetujui anggarannya, yang estimasinya sekitar Rp 130 miliar.
“Masih banyak masalah yang harus diselesaikan, sedangkan waktunya singkat, makanya dibatalkan,” ungkapnya, usai memantau Pasar Baru Tanjungpinang, kemarin.
Ia menceritakan, pasar yang akan dibangun sebelumnya itu, yakni 3 tingkat dan dilengkapi kios sebanyak 660 unit.
Meskipun batal pembangunan tersebut, lanjut Rahma, ada solusi yang ditawarkan, yakni pembangunan pasar baru I, pasar baru II dan pasar ikan di Tanjungpinang.
“Khususnya untuk penataan parkir, perbaikan pasar ikan dan beberapa lainnya,” tukasnya.(zul)