TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, akan melakukan pendataan koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Karimun, mulai 15 September 2023 hingga 14 Oktober 2023.
“Kami akan melakukan pendataan koperasi dan UMKM yang mempunyai penghasilan Rp 50 miliar per tahun,” ucap Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Kepri, Barudin, pekan lalu.
Tujuannya, kata Barudin, untuk mewujudkan data base tunggal mulai tahun 2024 mendatang. Sehingga, kementerian dan lembaga terkait menggunakan data koperasi maupun UMKM sebagai sistem informasi yang komperhensif, terkait pertumbuhan ekonomi, maupun penyerapan lapangan kerja.
“Data tunggal UMKM ini seperti by name by address, jenis usaha, omset, tenaga kerja dan kendala-kendala yang ada,” jelasnya.
Barudin mengatakan, ada 37 pertanyaan yang BPS Kepri siapkan untuk mewawancarai para UMKM di Karimun nantinya.
Di antaranya, tingkat pendidikan pengusaha, izin usaha, apakah pernah mengikuti pelatihan administrasi bisnis usaha, pola kemitraan yang diterapkan, akses kredit, laporan keuangan, serta sistem bisnis online.
“Kegiatan serupa, sudah pernah kami lakukan pendataan dan penelitian di Kota Tanjungpinang, Batam dan Bintan pada tahun 2022 lalu, dengan 102 pertanyaan,” pungkasnya.
Barudin menambahkan, kegiatan yang dilakukan oleh BPS Kepri maupun BPS lainnya di Indonesia itu, mendapat dukungan Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Terkait pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI),” imbuhnya. (rul)