Site icon Harian Kepri

Wujudkan SPM, Dewi Ansar Dorong Pemprov Tingkatkan Kualitas SDM

Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar ketika memantau pelayanan kesehatan di Kabupaten Bintan, pada Februari 2023–f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar mendorong Pemprov Kepri untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Khususnya kata Dewi, peningkatan SDM di bidang pelayanan publik, dalam upaya mewujudkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Pemprov Kepri.

“Karena itu kami mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas SDM yang bertugas di pelayanan publik,” katanya, Kamis (3/3/2023).

Menurut Politisi Partai Golkar ini, dengan SDM yang mumpuni, maka, pelayanan yang akan diberikan tentu menjadi lebih baik dan lebih profesional.

“Sebagai wakil rakyat, kami menyadari bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan demi kepentingan masyarakat Provinsi Kepri,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kepri, juga akan mengawasi dan memantau kinerja Pemprov Kepri dalam penerapan SPM ini. Dalam rangka mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan Pemprov Kepri kepada masyarakat.

“Kami akan memastikan bahwa pemerintah daerah memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Penerapan SPM di lingkungan pemerintah daerah tercantum dalam Permendagri No.59 Tahun 2021yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah melalui pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.

Melalui penerapan SPM ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan efisien.(kar)

Exit mobile version