Site icon Harian Kepri

Wulan Cabut Laporan, Ternyata Motif Pelaku Karena Kesal dengan Suami

Wulan Andarini bertemu dengan Mimi di Polres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wulan Andarini sebagai korban ujaran kebencian atau fitnah di media sosial facebook, mencabut laporannya untuk nama akun Mimi Mario alias Ami, Rabu (20/3/2019) di Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Namun Wulan tetap melanjutkan proses hukum, satu akun lainnya yang juga memfitnah dirinya.

“Karena ibu Mimi sudah mohon maaf kepada saya, maka saya cabut laporannya,” ucap Wulan yang juga seorang karyawan Hotel CK bersama terlapor, saat konferensi pers di salah satu ruangan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Pencabutan laporan itu menurut Wulan, berdasarkan kesepakatan antara dirinya sebagai korban dan Mimi sebagai terlapor.

“Jadi memang beliau mau minta maaf secara langsung serta melalui media dan akan diposting juga ke media sosial,” jelasnya.

Ia mengaku melaporkan kasus ujaran kebencian itu ke Polres Tanjungpinang, untuk memberikan efek jera, terhadap akun pelaku penyebar fitnah dan hoax tersebut.

“Mudah-mudahan, ini pelajaran kita bersama lebih hati-hati, dan ke depannya pikirkan dulu sebelum memposting segala sesuatu,” pungkasnya.

Sementara itu, Mimi alias Ami mengaku memposting komentar tersebut, sehingga mencoreng nama baik Wulan.

“Maka dari itu saya mohon maaf,” ucapnya.

Ami membeberkan, ia berani memposting hal itu lantaran, dirinya kala itu sedang emosi kepada sang suami.

“Saat itu saya emosi, lagi bertengkar dengan suami. Sehingga timbul rasa kesal,” tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali menambahkan, pihaknya telah memfasilitasi kedua bela pihak untuk berdamai.

“Kami meminta para pengguna medsos agar berhati-hati dalam berkomentar di Facebook maupun media internet lainnya,” imbuhnya singkat.(rul)

Exit mobile version