TANJUNGPINANG (HAKA) – Umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang terletak di Jalan Ganet tidak lama lagi. Pasalnya, TPA tersebut kondisinya hampir penuh, dan Kota Tanjungpinang terancam tak punya TPA sampah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan pemilik lahan TPA itu adalah Pemko Tanjungpinang, dengan luas mencapai 8 hektar.
Namun, sekarang kondisi TPA sudah nyaris penuh. Oleh sebab itu tahun depan, pemerintah pusat berencana mengucurkan dana Rp 20 miliar, untuk pembuatan sel baru TPA.
“Tapi syaratnya pemerintah daerah membebaskan lahan lagi sekitar 3,5 hektar,” terangnya kepada hariankepri.com, Kamis (1/11/2018).
Apabila sel baru seluas 3,5 hektar ini jadi, maka, bisa mengantisispasi 10-15 tahun ke depan untuk penampungan sampah.
“Realisasi sel baru TPA ini, tergantung Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Tanjungpinang yang menanganinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pihaknya juga masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk membuat TPA regional.
“Pemprov itu sudah mewacanakan adanya TPA regional yang melayani Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, lokasinya ada dua alternatif antara di Toapaya dan Telok Sebong. Itu rencana Pemprov,” ungkapnya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap memaksimalkan kemampuan TPA Ganet untuk menampung sampah.
“Kalau lahan tidak disiapkan secepatnya, maka tidak bisa lagi buang sampah di situ,” tutupnya. (zul)