TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang, Suhardianto meminta masyarakat yang sudah divaksinasi, lalu ada efek samping, agar melaporkan ke tempat fasilitas kesehatan (faskes) awal melakukan penyuntikan.
Ia mengatakan, di Tanjungpinang ada 14 faskes untuk pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19. Di antaranya 7 puskesmas, 3 rumah sakit (RSUD, RSUP, RSAL), 1 klinik Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan 3 klinik TNI-Polri.
“Kalau ada efek samping, datangi faskes awal ke tempat penyuntikan, supaya dilakukan pemeriksaan, pengobatan, dan tidak dipungut biaya,” tegasnya Jumat (15/1/2021) saat dihubungi.
Akan tetapi, efek samping yang dilaporkan itu juga nanti diperiksa benar-benar. Karena jangan sampai bukan karena vaksin, lalu pasien melapor akibat vaksin.
“Dalam proses setelah divaksin, petugas kesehatan melakukan evaluasi dan pemantauan selama 30 menit,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, setelah dilakukan vaksin ke belasan pejabat publik pada Jumat (15/1/2021), langsung disusul oleh tenaga kesehatan yang ada di Tanjungpinang.
“Untuk masyarakat umum belum diketahui kapan dilakukan, sebab logistik vaksin masih terbatas,” tukasnya.(zul)