TANJUNGPINANG (HAKA) – Teka-teki usulan nama bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang bakal diganti oleh Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mulai terjawab. Yang akan ditarik pencalonanya adalah pejabat dari Bintan, yakni Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo.
Staf Khusus Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan Ahars Sulaiman menyebutkan, nama Agus Wibowo (AW), yang kemungkinan besar akan diganti oleh Gubenur Provinsi Kepri Nurdin Basirun, sebagai bacawagub Provinsi Kepri.
Baca Juga:Ternyata Pak Gub Hanya Menarik Satu Nama Bacawagub, Siapa Die?
“Memang hanya satu yang akan diganti. Namun sebelum itu diganti kedua nama yang sudah diusulkan ke DPRD akan ditarik dulu,” ujarnya, Selasa (12/9/2017).
Dilanjutkannya, untuk waktu penarikan usulan nama itu sendiri akan dilakukan sesegera mungkin.
“Untuk waktunya itu Pak Gubernur yang tahu,” sebutnya.
Ahars melanjutkan, alasan nama AW yang bakal diganti karena adanya keberatan dari seluruh partai pengusung Sani-Nurdin (Sanur) terhadap pengusulan nama Wakil Ketua DPRD Bintan itu sebagai bacawagub Provinsi Kepri.
“Kalau Pak Isdianto partai pengusung tidak masalah. Tapi orang keduanya ini partai pengusung yang masih keberatan,” sebutnya.
Karena itulah, kata dia Gubernur memutuskan untuk menarik kembali usulan nama bacawagub yang telah diusulkan ke DPRD. (kar)