Site icon Harian Kepri

YPSSI Beri Santunan Rp 150 Juta untuk Keluarga Penumpang Maxim

Para pengemudi maxim-f/istimewa

BATAM (HAKA) – Mitra pengemudi MaximMaxim, melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), memberikan santunan sebesar Rp 150 juta kepada keluarga penumpang Maxim di Batam, yang mengalami kecelakaan.

“Santunan yang diberikan kepada keluarga penumpang Maxim tersebut, karena beberapa waktu lalu, telah tejadi peristiwa kecelakaan,” terang Head of Division Maxim Batam, Patria Franstito.

Dijelaskannya, ketika itu, satu unit kenderaan jenis truk menabrak penumpang bersama mitra pengemudi Maxim, saat sedang berhenti di persimpangan lampu merah.

Akibat peristiwa tersebut mitra pengemudi Maxim mengalami cidera di bagian badan dan kaki. Sedangkan penumpang mengalami cidera di bagian perut.

“Sayangnya, penumpang meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa duka yang
mendalam kepada korban dan keluarganya, akibat peristiwa ini.

“Maka dari itu, Maxim Batam melalui YPSSI membantu memberikan santunan sebesar Rp 150 juta bagi penumpang yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut,” ucapnya.

Patria berharap, keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi kejadian tersebut.
Sedangkan mitra pengemudi tidak mengajukan santunan penggantian biaya pengobatan.

“Karena hanya mengalami luka dan cedera ringan,” tuturnya.

Perlu diketahui, lanjut Patria, penggantian biaya pengobatan hingga santunan kecelakaan lainnya, akan diberikan oleh YPSSI, selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi Maxim.

Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat
menggunakan Maxim tetap mendapatkan santunan penggantian biaya pengobatan.

Ia menambahkan, kerjassama antara YPSSI dan Maxim ini sudah berlangsung pada Oktober 2021 lalu.

“Hingga Desember 2022, YPSSI telah memberikan santunan sekitar Rp 3 miliar,” tukasnya.(zul/rilis)

Exit mobile version