BINTAN (HAKA) – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Kota Tanjungpinang, menyosialisasikan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bintan.
“Hal itu dilakukan, karena Pemkab Bintan akan menerapkan pembayaran zakat ASN,” ucap Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah Tanjungpinang, Irsyadi Syukri.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan di Aula Kantor Bupati Bintan, pada Senin (4/10/2021) kemaren.
“Kami memperkenalkan layanan pembayaran zakat dengan cara non tunai menggunakan QRIS BRK. Selain bayar zakat juga bisa infak dan sedekah mulai dari Rp 1.000,” sebutnya.
Irsyadi menerangkan, QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Ia melanjutkan, QRIS BRK ini telah disosialisasikan di sejumlah pegawai yang ada di Kabupeten Bintan.
“Untuk zakat ASN bintan, mereka baru tahap sosialisasi. Insya Allah 11 Oktober 2021 nanti dilakukan peluncuran bersama Bupati Bintan tentang pembayaran zakat melalui QRIS ini,” tukasnya.
Pada acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bintan, Adi Prihantara, Ketua Baznas Bintan Suryono serta seluruh kepala OPD Kabupaten Bintan.(zul)