Site icon Harian Kepri

Zamzami Soroti Kebijakan Gubernur Ansar yang Angkat Timses Jadi Stafsus

Pengamat Politik dan Pemerintahan Provinsi Kepri, Zamzami A Karim-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah menunjuk sejumlah nama sebagai sebagai Staf Khusus Gubernur.

Dari data yang diperoleh hariankepri.com, sejumlah nama stafsus yang ditunjuk tersebut di antaranya Ketua DPW PPP Provinsi Kepri Sarafudin Aluan, dan mantan Sekda Bintan Azirwan.

Selanjutnya sejumlah pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri yakni, Wakil Sekretaris Bidang Industri, Perdagangan dan Investasi DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri, Said Irwansyah.

Ada juga nama Wakil Ketua Bidang Penggalangan Opini DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri Suyono, Wakil Sekretaris Bidang Eksekutif dan Legislatif DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri Nazarudin, dan Wakil Sekretaris Bidang Pariwisata DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri, Basyarudin Idris.

Sarafudin Aluan ketika dikonfirmasi terkait namanya masuk dalam salah satu stafsus yang ditunjuk oleh Gubernur Ansar, membenarkan hal tersebut.

“Sudah sah menjadi staf khusus Gubernur,” katanya, Jumat (12/3/2021) akhir pekan lalu.

Penunjukan stafsus itu mendapat kritikan dari pengamat Politik dan Pemerintahan Provinsi Kepri, Zamzami A Karim.

Menurutnya, di tengah kondisi Covid-19 saat ini Gubernur Kepri hendaknya dapat lebih bijak dalam mengeluarkan anggaran. Apalagi kata dia, selama ini orang nomor satu di Pemprov Kepri itu kerap menggaungkan penghematan anggaran disegala lini.

“Jadi memang penunjukan Stafsus ini harus dipertimbangkan. Kalau perlu stafsus yang ditunjuk itu tidak perlu dibayar karena mereka-kan para timses yang harusnya bisa bekerja dengan sukarela,” katanya, Senin (15/3/2021).

Selain itu kata Zamzami, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur penunjukkan stafsus tersebut. Penunjukkan stafsus itu hanya berdasarkan SK dari Gubernur berdasarkan kewenangannya.

“Urgensinya stafsus juga tidak terlalu penting. Dia (stafsus) hanya bertugas memberi masukan. Ya.. istilahnya sebagai pembisik,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, penunjukkan stafsus Gubernur ini kerap menjadi polemik di tengah masyarakat. Selain karena keberadaannya yang dinilai tidak terlalu penting. Keberadaan stafsus juga dinilai pemborosan anggaran.

Sebab, diera kepemimpinan Gubernur Nurdin Basirun dan Gubernur Isdianto seorang staf khusus mendapatkan gaji sebesar Rp 10 juta. Jumlah itu di luar dari pendapatan perjalanan dinas.(kar)

Exit mobile version