TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang terletak di Jalan Ganet, terbagi dalam 4 zona penimbunan sampah.
Adapun ke 4 zona tersebut kata dia, pertama zona 1 volume sampahnya mencapai 151,200 meter kubik, dengan luas area 1 hektar.
Zona 2 sebanyak 159,650 meter kubik dengan luas 0,9 hektare. Zona 3 volumenya 319,220 meter kubik sampah seluas 1,3 hektare, dan pada Zona 4 ada 277,000 meter kubik sampah.
“Semua sudah terisi, tinggal zona 2 saja yang digunakan,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini zona yang di pakai untuk penimbunan sampah (landfill) adalah zona 2, yang estimasi bisa bertahan dengan volume sampah saat ini rata-rata per hari antara 90-92 ton per hari.
“Bisa bertahan sekitar 6 atau 8 bulan ke depan. Tapi, kami masih ada zona 5 yang sedang pengembangan,” ujarnya, Senin (11/10/2021).
Adapun zona lainnya, lanjut Riono yakni zona 5 seluas 3,8 hektare. Zona 5 ini merupakan rencana pengembangan ke depan. Zona 5 itu akan difungsikan apabila zona lain sudah penuh.
Sebenarnya, tambah dia, pihaknya juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Kepri sesegera mungkin merealisasikan pembuatan TPA regional, yang bisa dimanfaatkan oleh Tanjungpinang dan Bintan.
“Sudah lama Pemprov membuat perencanaan itu. Tapi kita sarankan jangan terlalu jauh membuat TPA regional itu, karena bisa memberatkan biaya operasional kita,” tukasnya.(zul)