Beranda Daerah Bintan

Bapenda Akui, Data PBBP2 di Bintan Banyak yang Bermasalah

0
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan, Mohd Setioso-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan, Mohd Setioso mengatakan, data wajib pajak tentang objek Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2), di wilayah Kabupaten Bintan, belum valid secara keseluruhan.

“Hampir semua wilayah di Bintan bermasalah soal data PBBP2,” ucapnya saat diwawancara hariankepri.com.

Menurutnya, petugas Bapenda Bintan belum maksimal melakukan penagihan retribusi PBB. Pasalnya, masih banyak data wajib pajak yang tumpang tindih kepemilikan PBB.

Di antaranya, nama kepemilikan ganda, ada pemecahan nomor induk objek pajak antara orang tua maupun anak, bahkan lahannya sudah dijual pihak kedua serta pihak ketiga.

“Ada juga, sebagian lahan warga telah dibangun perumahan oleh pengembang,” sebutnya.

Namun demikian, pihaknya terus melakukan sosialisasi serta pendataan di lapangan, melalui petugas pajak tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.

“Kami juga melibatkan RT dan RW agar warganya dapat memproses kepemilikan objek pajak PBB yang sekarang,” tuturnya.

Setioso menambahkan, jumlah data-data PBBP2 yang belum valid paling banyak di Kecamatan Bintan Timur (Bintim), dan Kecamatan Bintan Utara (Binut).

“Karena di dua kecamatan itu padat penduduk, dan banyak pembangunan perumahan juga,” imbuhnya.

Setionoegraha meminta kepada masyarakat, agar melaporkan serta mendaftarkan lahan dan bangunanya ke Kantor Bapenda Bintan, di depan SMPN 1 Bintim atau eks SMA Antam. Dengan membawa surat alas hak tanah, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

“Bisa juga masyarakat melaporkan ke petugas pajak desa dan kelurahan, apabila tanah nya belum terdaftar, salah nama, dan luas tanah bangunan,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Yudi Usulkan Warga Bintan yang Tak Mampu Disubsidi Rp 1 Juta Per KK
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini