Beranda Headline

Diplomasi Pemprov Kepri Sukses, Nelayan yang Ditahan di Malaysia Berhasil Dipulangkan

0
A Huat nelayan asal Kabupaten Karimun yang sempat ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM)-f/istimewa-diskominfokepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang nelayan asal Kabupaten Karimun, A Huat (54), akhirnya bisa kembali ke tanah air setelah sempat ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sejak Selasa (4/3/2025).

A Huat ditangkap karena dianggap memasuki perairan Malaysia saat menjaring ikan di sekitar perbatasan Tokong Hiu, Karimun. Saat kejadian, ia menggunakan Kapal Motor (KM) EXTRA berukuran 2 Gross Tonnage (GT) dengan alat tangkap jaring nylon (tenggiri).

Setelah melalui upaya diplomasi intensif, Pemprov Kepri berhasil mengupayakan pemulangannya. Badan Pengelola Perbatasan Daerah bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri memainkan peran penting dalam proses negosiasi dengan pihak Kerajaan Malaysia.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyoroti pentingnya kewaspadaan bagi para nelayan yang beroperasi di wilayah perbatasan.

“Kita harus selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di perairan agar tidak melanggar batas negara,” tegasnya, Jumat (14/3/2025).

Selain itu, ia juga menginstruksikan seluruh wali kota dan bupati di Kepri untuk lebih aktif menyosialisasikan batas-batas wilayah laut kepada nelayan.

“Pemahaman yang baik tentang perbatasan perairan sangat penting agar mereka tidak mengalami kejadian serupa,” tegasnya.

Pemprov Kepri, juga akan terus berupaya membebaskan nelayan-nelayan yang masih ditahan di luar negeri serta mengembalikan kapal-kapal yang disita otoritas negara lain.

“Koordinasi dengan berbagai pihak terus kami lakukan agar tidak ada lagi nelayan kita yang mengalami kesulitan akibat ketidaktahuan batas wilayah,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Isdianto Serahkan Insentif untuk 10.343 Mubaligh se-Kepri
example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini