Beranda Ragam Gallery

DPRD Sahkan Dua Perda Sekaligus

0

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menegsahkan dua Peraturan Daerah (Perda) sekaligus, pada Senin (29/5/2017). Kedua perda ini yaitu, tentang Retribusi Daerah dan tentang pajak daerah.

Wakil Ketua Pansus DPRD Kepri, Surya Makmur mejelaskan, pembahasan kedua ranperda tersebut sudah memenuhi aturan perudangan-undangan yang belaku. Dan sudah melalui masukan dari bebagai pihak, termasuk Kementerian dalam Negeri.

Secara teknis, dalam pembahasan ranperda sebelum menjadi Perda tersebut ada penambahan, pengurangan dan penyisipan pasal yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. ***

 

Baca juga:  Mou Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Pemko Tanjungpinang dan Kejari Tanjungpinang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini