
TANJUNGPINANG (HAKA) – Selama Operasi Ketupat Seligi 2025 yang berlangsung, dari 26 Maret hingga 8 April 2025, Polresta Tanjungpinang mencatat ada sebanyak 8 kasus kriminalitas di Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Kombes Pol Hamam Wahyudi menjelaskan, adapun jenis kasus kriminal tersebut, yakni, seperti kasus pengancaman, pencurian dengan pemberatan, pencurian, kekerasan terhadap anak, dan penganiayaan.
“Total semua ada 8, dan semuanya sedang kita tangani bersama polsek,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Kamis (10/4/2025).
Ia menjelaskan, jumlah kasus kriminalitas ini, terbilang sedikit naik jika dibandingkan dengan tahun lalu dalam operasi yang sama. “Tahun lalu hanya ada 6 kasus, tapi kita pastikan kondisi Kamtibmas tetap terjaga dan aman,” sebutnya.
Hamam mengutarakan, dari berbagai kasus tersebut, didominasi dengan pencurian di dalam rumah kosong yang ditinggalkan mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Masyarakat yang mudik sudah kita ingatkan untuk menitipkan barang berharga di Polsek terdekat atau posko terpadu kita jika ingin mudik. Pastikan juga, agar lampu di rumah tetap menyala dan meminta tetangga untuk mengawasi rumah jika ada orang tak dikenal,” tukasnya. (dim)