Beranda Headline

Warga Kecam Rencana DPRD Tanjungpinang Beli Dua Mobil Dinas Baru

0
Kantor DPRD Kota Tanjungpinang yang terletak di Senggarang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang menganggarkan anggaran Rp 1,3 Miliar untuk membeli dua mobil dinas baru mendapat sorotan tajam.

Bahkan, warga mengecam rencana pembelian mobil dinas ini, di saat pemerintah daerah sedang gencar melakukan efisiensi. Salah satunya datang dari warga bernama Dwi. Ia menilai, pengadaan mobil dinas baru tersebut tidak tepat di saat kondisi keuangan Pemko Tanjungpinang sedang terpuruk.

“Wali kota sering menyebutkan keuangan Pemko Tanjungpinang sedang defisit. Dengan kondisi keuangan begini saya rasa sangat tidak tepat jika pengadaan mobil dinas baru ini tetap dilakukan,” ujar Dwi saat dimintai tanggapan di Batu 8 Atas, Senin (14/3/2025).

Apalagi, kata dia, pengadaan tersebut dilaksanakan di saat semua kegiatan Pemko Tanjungpinang diefisiensi untuk menutupi defisit anggaran mencapai ratusan miliar.

Ia pun meminta kepada Sekretariat DPRD Tanjungpinang untuk membatalkan pengadaan mobil dinas tersebut. “DPRD harus peka dengan kondisi keuangan sekarang ini, sangat tidak memungkinkan untuk pengadaan mobil dinas baru,” tegasnya.

Sementara itu, Doni warga Kampung Baru menyarankan anggaran miliaran tersebut dialihkan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat.

“Harusnya uang segitu dialihkan ke yang lain, misalnya memberikan bantuan pada masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, pengadaan dua mobil dinas baru ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Tanjungpinang.

DPRD menyiapkan pagu anggaran Rp 1,3 Miliar untuk membeli 2 jenis kendaraan Innova Zenix Q CVT HV TSS berwarna hitam.

Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Syarifah Elvyzana membenarkan pengadaan mobil dinas baru tersebut.  “Memang sudah dibuka pengadaan, tapi belum ada pembayaran, karena kita masih melihat ketersediaan anggaran,” ujarnya pada hariankepri.com, Jumat (11/4/2025).

Ia menyebutkan, pengadaan dilakukan karena pimpinan DPRD khususnya Waka II belum memiliki mobil dinas. Padahal fasilitas mobil dinas melekat pada pimpinan DPRD.

Baca juga:  Sempat Gangguan, Cetak KTP di Disduk Tanjungpinang Kembali Lancar

Menurutnya, saat ini yang sudah ada mobil dinas baru Ketua DPRD Agus Djurianto dan Wakil Ketua 1 Ade Angga. “Berdasarkan aturan memang wajib, kalau saya mengikuti aturan saja, mobil dinas itu melekat ke pimpinan,” tukasnya. (sah)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini